Makalah & Karya Tulis

Showing posts with label makalah. Show all posts

A.        Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin...


A.      Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).
Definisi-definisi  Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
1.      G. R. Terry : Pengambilan keputusan dapat didefinisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari    dua atau lebih alternatif yang ada”.
2.      Drs. H. Malayu S.P Hasibuan: Pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk melakukan aktivitas-aktivitas pada masa yang akan datang.
3.      Harold Koontz dan Cyril O’Donnel: Pengambilan keputusan adalah pemilihan di antara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak—adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah proses pemilihan alternatif solusi untuk masalah. Secara umum pengambilan keputusan adalah upaya untuk menyelesaikan masalah dengan memilih alternatif solusi yang ada.

B.       Faktor-Faktor yang terkait dengan Pengambilan Keputusan
Untuk menentukan pilihan dari berbagai teori pengambilan keputusan baik itu rasional, inkremental atau pengamatan terpadu dengan beberapa alternatif pilihan yang tersedia. Tentu masing-masing harus mempunyai dasar (nilai-nilai, norma-norma, atau pedoman tertentu) yang digunakan sebagai landasan dalam menentukan pilihan teori yang tepat.
Menurut Terry (1989) dalam blog Komunitas Diamond faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut:
1.      Hal-hal yang berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan;
2.      Setiap keputusan nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi;
3.      Setiap keputusan janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan kepentingan orang lain;
4.      Jarang sekali ada 1 pilihan yang memuaskan;
5.      Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus diubah menjadi tindakan fisik;
6.      Pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang  cukup lama;
7.      Diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik;
8.      Setiap keputusan hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang diambil itu betul; dan
9.      Setiap keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan berikutnya.
Kemudian terdapat enam faktor lain yang juga ikut mempengaruhi pengambilan keputusan.
a)        Fisik
Didasarkan pada rasa yang dialami pada tubuh, seperti rasa tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang, sebaliknya memilih tingkah laku yang memberikan kesenangan.
b)        Emosional
Didasarkan pada perasaan atau sikap. Orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subyektif.
c)        Rasional
Didasarkan pada pengetahuan orang-orang mendapatkan informasi, memahami situasi dan berbagai konsekuensinya.
d)       Praktikal
Didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan melaksanakan. Seseorang akan menilai potensi diri dan kepercayaan dirinya melalui kemampuannya dalam bertindak.
e)        Interpersonal
Didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar satu orang ke orang lainnya dapat mempengaruhi tindakan individual.
f)         Struktural
Didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberikan hasil yang mendukung atau mengkritik suatu tingkah laku tertentu.

Selanjutnya, John D.Miller dalam Imam Murtono (2009)  menjelaskan faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah: jenis kelamin pria atau wanita, peranan pengambilan keputusan, dan keterbatasan kemampuan. Dalam pengambilan suatu keputusan individu dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu nilai individu, kepribadian, dan kecenderungan dalam pengambilan risiko.
     Pertama, nilai individu pengambil keputusan merupakan keyakinan dasar yang digunakan seseorang jika ia dihadapkan pada permasalahan dan harus mengambil suatu keputusan. Nilai-nilai ini telah tertanam sejak kecil melalui suatu proses belajar dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Dalam banyak keadaan individu bahkan tidak berpikir untuk menyusun atau menilai keburukan dan lebih ditarik oleh kesempatan untuk menang.
     Kedua, kepribadian. Keputusan yang diambil seseorang juga dipengaruhi oleh faktor psikologis seperti kepribadian. Dua variabel utama kepribadian yang berpengaruh terhadap keputusan yang dibuat, seperti ideologi versus kekuasaan dan emosional versus objektivitas. Beberapa pengambil keputusan memiliki suatu orientasi ideologi tertentu yang berarti keputusan dipengaruhi oleh suatu filosofi atau suatu perangkat prinsip tertentu. Sementara itu pengambil keputusan atau orang lain mendasarkan keputusannya pada suatu yang secara politis akan meningkatkan kekuasaannya secara pribadi.
     Ketiga, kecenderungan terhadap pengambilan risiko. Untuk meningkatkan kecakapan dalam membuat keputusan, perawat harus membedakan situasi ketidakpastian dari situasi risiko, karena keputusan yang berbeda dibutuhkan dalam kedua situasi tersebut. Ketidakpastian adalah kurangnya pengetahuan hasil tindakan, sedangkan risiko adalah kurangnya kendali atas hasil tindakan dan menganggap bahwa si pengambil keputusan memiliki pengetahuan hasil tindakan walaupun ia tidak dapat mengendalikannya. Lebih sulit membuat keputusan di bawah ketidakpastian dibanding di bawah kondisi bahaya. Di bawah ketidakpastian si pengambil keputusan tidak memiliki dasar rasional terhadap pilihan satu strategi atas strategi lainnya.
Selanjutnya Dalam Judul Skripsi  Pengambilan Keputusan yang tepat yang disusun Sumaryanto Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta, dalam pengambilan keputusan ada beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain:

1.         Posisi kedudukan
Dalam kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat, apakah ia sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker), ataukah staff (staffer). 
2.         Masalah
Masalah atau problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan. Sebenarnya, masalah tidak selalu dapat dikenal dengan segera, ada yang memerlukan analisis, ada pula yang bahkan memerlukan riset tersendiri.
3.         Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat. Situasi ini ada yang bersifat tetap dan ada juga yang berubah-ubah.
4.        Kondisi
Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya berbuat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya.
5.         Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu / telah ditentukan. Tujuan yang telah ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau obyektif.

C.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pilihan Yang Etis
1.        Manajer
Manajer membawa pengaruh berupa kepribadian dan perilaku terhadap pekerjaan. Kebutuhan pribadi, pengaruh keluarga, dan latar belakang agama seluruhnya membentuk sistem nilai seorang manajer. Karakteristik pribadi yang khusus, seperti kekuatan ego, percaya diri, dan rasa kebebasan yang kuat memungkinkan manajer untuk membuat keputusan yang etis.
Satu karakter pribadi yang penting adalah tahap perkembangan moral. Pada tahap pra konvensional, individu memerhatikan penghargaan dan hukuman dari eksternal dan mematuhi otoritas untuk menghindari konsekuensi pribadi yang fatal. Dalam konteks organisasi, tahap ini dapat dihubungkan dengan para manajer yang menggunakan gaya kepemimpinan otoriter atau memaksa, dengan karyawan yang berorientasi pada pencapaian tugas tertentu. Pada tahap kedua, yang disebut sebagai tahap konvensi, orang mulai belajar untuk memenuhi ekspektasi perilaku yang baik seperti yang dimaksudkan oleh para kolega, keluarga, teman, dan masyarakat. Kolaborasi kelompok kerja merupakan cara yang lebih disukai untuk pencapaian tujuan organisasi dan manajer menggunakan gaya kepemimpinan yang mendorong hubungan antar pribadi dan kerja sama. Pada tahap pasca konvensional atau tahap berprinsip, para individu dipandu oleh sekumpulan nilai dan standar internal bahkan akan melanggar aturan atau hukum yang bertentangan dengan prinsip ini.
2.        Organisasi
Dalam organisasi, pengaruh yang penting terhadap perilaku yang etis adalah adanya norma dan nilai tim, departemen, dan organisasi secara keseluruhan. Riset menunjukkan bahwa nilai-nilai ini sangat memengaruhi tindakan dan proses pengambilan keputusan oleh karyawan. Secara khusus, budaya perusahaan memungkinkan karyawan tahu keyakinan dan perilaku seperti apa yang didukung oleh perusahaan dan seperti apa yang tidak dapat ditoleransi oleh perlahan.
Budaya dapat diamati untuk melihat jenis-jenis sinyal etika yang diberikan kepada para karyawan. Standar etika yang tinggi dapat ditegaskan dan dikomunikasikan melalui penghargaan publik atau upacara resmi.
Budaya bukanlah satu-satunya aspek dari organisasi yang memengaruhi etika, namun merupakan suatu kekuatan yang besar karena menentukan nilai-nilai perusahaan. Aspek organisasi yang lain, seperti aturan dan kebijakan yang eksplisit, sistem seleksi, penekanan pada standar hukum dan profesional. Serta proses kepemimpinan dan pengambilan keputusan, juga dapat memengaruhi nilai etika dan proses pengambilan keputusan oleh manajer.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Keputusan adalah suatu pemutusan atau pengakhiran dari pada suatu proses pemikiran tentang suatu masalah atau problem, untuk menjawab pertanyaan apa yang harus diperbuat guna mengatasi masalah tersebut pengambilan keputusan yaitu proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai situasi jenis keputusan dibagi menjadi tiga macam: keputusan terstruktur, keputusan semi terstruktur, keputusan tak terstruktur keputusan dibedakan menjadi 2 keputusan yang diprogramkan (program decision), keputusan yang tidak diprogramkan (non-programmed decision). Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan ada 5 yaitu : /kedudukan, Masalah, Situasi , Kondisi, Tujuan.





DAFTAR PUSTAKA

L. Daft Richard. Manajemen. Jakarta: Salemba Empat. 2008
http://staff.uny.ac.id/dr-sumaryanto-mkes/4-upaya-pengambilan-keputusan-yang-tepat, diakses 23 April 2014
http://anneahira.Blogspot.com/ Pengambilan Keputusan ,diakses  22 April 2014
http://hendriansdiamond.blogspot.com/2012/01/choice-menurut-terry-1989-faktor-faktor.html diakses 23 April 2014

Sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia mengalami masa yang panjang, dimulai sejak masuknya agama Islam ke Indonesia, masa penj...


Sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia mengalami masa yang panjang, dimulai sejak masuknya agama Islam ke Indonesia, masa penjajahan, masa orde lama, masa Orde Baru hingga sekarang. Dari masa ke masa penyelenggaraan haji banyak mengalami dinamika yang bermuara pada persoalan pokok, yaitu peraturan yang menyangkut hubungan bilateral antara dua Negara yang memiliki perbedaan sosio-budaya, bentuk pemerintahan dan status kenegaraan, Indonesia yang menganut sistem Republik dan Saudi Arabia yang berbentuk Kerajaan.
Tugas awal penguasa orde baru sebagai pucuk pimpinan Negara pada tahun 1966 adalah membenahi dan menormalkan sistem kenegaraan yang porak-poranda akibat G 30S PKI dan kekuasaan orde lama. Pembenahan sistem pemerintahan ini berpengaruh pula terhadap penyelenngaraan haji dengan dibentuknya Departemen Agama, selanjutnya mengubah struktur dan tata kerja organisasi Menteri Usaha haji dan mengalihkan tugas penyelenggaraan ibadah haji di bawah wewenang Direktur Jenderal Urusan Haji, termasuk besarnya biaya, sistem manajerial dan bentuk organisasi yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Dirjen Urusan Haji Nomor 105 tahun 1966. Pada tahun itu ditetapkan pula biaya perjalanan ibadah haji dalam tiga kategori, yaitu haji dengan kapal laut sebesar Rp. 27.000, haji berdikari sebesar Rp. 67.500, haji dengan pesawat udara sebesar Rp. 110.000. Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan seluruhnya mencapai 15.983 orang, yaitu dengan kapal laut sebanyak 15.610 orang, dengan pesawat udara 373 orang, sedangkan jumlah haji kapal laut yang wafat 114 orang, dan 2 orang jamaah haji udara, atau 0,73%.[1]
Pemerintah ikut bertanggungjawab secara penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji, sejak penentuan biaya hingga pelaksanaan serta hubungan antara dua Negara yang mulai dilaksanakan pada tahun 1970.Dengan keputusan tersebut, maka rakyat merasa diperhatikan langsung oleh pemerintah. Dalam rangka mengefisienkan pelaksanaan penyelenggaraan haji, maka pada tahun tersebut biaya perjalanan ibadah haji ditetapkan oleh Presiden berdasarkan kriteria penggunaan transportasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1970, yaitu biaya perjalanan pesawat terbang sebesar Rp. 380.000, sedangkan berdikari sebesar Rp. 336.000. Secara resmi pemerintah tidak menetapkan biaya haji dengan kapal laut karena jumlah calon jamaah haji yang menggunakan kapal laut mengalami penurunan yang signifikan.Sekalipun demikian, pemerintah memberikan kebebasan kepada jamaah haji berdikari tetap menggunakan kapal laut. Sesuai data tahun tersebut jamaah haji berdikari yang menggunakan kapal laut sebanyak 12.845 orang, sedangkan yang menggunakan pesawat terbang sebanyak 1.229 orang. Dalam tahun-tahun berikutnya, antara tahun 1971-1973 penyelenggaraan ibadah haji tidak banyak mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Pada tahun 1974, sebuah peristiwa besar menghentikan sanubari bangsa Indonesia dan mengejutkan dunia ketika pesawat udara Martin Air yang mengangkut jumlah haji mengalami kecelakaan di Colombo.Kecelakaan ini menewaskan 1.126 orang dan merupakan peristiwa besar yang tak terlupakan dalam sejarah perhajian Indonesia. Penyebab kecelakaan  tersebut tidak diketahui secara pasti, yang jelas pesawat tersebut menabrak gunung. Ada pula kejadian yang berada di luar perhitungan pemerintah sebanyak 79 orang jamaah melahirkan. Dengan kejadian tersebut pemerintah semakin selektif, alat transportasi udara yang akan dipergunakan untuk menyelenggarakan haji, dan diharapkan kejadian tersebut tidak terulang kembali. Pada tahun 1974, Keputusan Presiden menetapkan biaya perjalanan ibadah haji berdikari sebesar Rp. 556.000, dan pesawat terbang sebesar Rp. 560.000.Pada waktu itu jumlah ibadah haji berdikari kapal laut sebanyak 15.396 orang dan pesawat udara sebanyak 53.752 orang.[2]
Banyaknya problema perjalanan haji dengan kapal laut yang tidak dapat diselesaikan, termasuk pailitnya PT. Arafat, mulai tahun 1979 pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: SK-72/OT.001/Phb79, memutuskan untuk meniadakan pengangkutan jamaah haji dengan kapal laut dan menetapkan bahwa penyelenggaraan angkutan haji dilaksanakan dengan menggunakan pesawat udara.
Pada awal penghapusan jamaah haji laut, bangsa Indonesia kembali ditimpa kedukaan yang luar biasa akibat terjadinya kecelakaan pesawat udara yang mengangkut jamaah haji untuk kedua kalinya.Kecelakaan ini juga terjadi di Colombo yang disebabkan oleh kesalahan navigasi pesawat Loft Leider.Jamaah haji yang wafat seluruhnya 960 orang, termasuk yang wafat bukan karena kecelakaan ini.Dengan banyaknya pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya, maka pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, mengkaji ulang penyelenggaraan ibadah haji agar lebih terjamin. Pada tahun 1979, bersama Menteri Kehakiman, Menteri Agama mengeluarkan Keputusan tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh, peraturan ini merupakan cikal bakal dari peraturan penyelenggaraan ibadah haji.Pada saat itu banyak di antara para jamaah haji yang mencari jalan pintas akibat gagal melaksanakan ibadah haji, yakni melaksanakan ibadah umroh lebih dulu kemudian tinggal sementara untuk menunggu waktu haji tiba.Hal ini banyak menimbulkan persoalan bagi pemerintah Arab Saudi.Banyak di antara jamaah haji yang kemudian tidak bisa kembali ke kampung halaman karena kehabisan bekal (biaya).
Dasawarsa 1980-an terjadi perkembangan menarik dimana pemerintah mulai memberi peluang (kembali) swasta dalam penyelenggaraan urusan haji, khususnya untuk pelayanan eksklusif yang dikenal dengan nama program ONH Plus. Pihak swasta sendiri menyebut kegiatan itu merupakan sub-sistem atau bagian dari penyelenggaraan haji oleh pemerintah. Disebut subsistem karena otoritas mengenai ketentuan perusahaan mana saja, kuota, dan harga paket ONH Plus masih di tangan pemerintah hingga kini.Selain melibatkan perusahaan yang bergerak di bidang ONH Plus, pemerintah juga memberi kesempatan kepada berbagai yayasan, majelis ta’lim, ormas, milik masyarakat mengorganisir jamaah haji di lingkungannya. Kegiatan itu tidak lepas dari kontrol pemerintah dan tetap tergabung dalam paket penyelenggaraan urusan haji yang dikelola pemerintah.
Meningkatnya jamaah haji setiap tahunnya dapat dijadikan sebagai parameter peningkatan pembangunan manusia seutuhnya dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan beragama. Besarnya jumlah jamaah haji ini mengakibatkan makin berat pula beban pemerintah karena penyelanggaraan ibadah haji merupakan kegiatan yang terus-menerus rutin, teknis dan fungsional, apalagi meningkatnya taraf hidup dan daya kritis masyarakat akan menimbulkan tuntutan yang makin tinggi terhadap kualitas pelayanan ibadah haji.
Bertambahnya jumlah jamaah haji menimbulkan suatu permasalahan tersendiri karena tempat atau wilayah peribadatan haji di Arab Saudi tetap, yaitu Makkah, Mina, Arafah, Muzdalifah dan Madinah. Wilayah ini juga tidak mungkin akan mampu menampung jumlah jamaah haji yang terus bertambah dari Negara-negara lain. Hal ini jelas akan membebani masing-masing jamaah haji secara fisik, seperti kelelahan, kebisingan, serta kemacetan, dan bahkan kemungkinan besar dapat mengganggu kekhusyukan jamaah haji dalam melaksanakan ibadah hajinya.[3]
Banyak keputusan tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Lepas dari kenyataan bahwa orde baru melakukan sentralisasi kebijakan dan monopoli dalam antara lain transportasi haji, beberapa usaha perbaikan dalam penyelenggaraan haji dilakukan.
Sebagai contoh, dapat dilihat pada evaluasi tahun 1993 yang mencoba untuk mengadopsi sistem manajemen modern dan pengendapan koordinasi anatar lain:
Ø  Penyempurnaan penyelenggaraan haji, baik didalam maupun diluar negeri, dibawah koordinasi Departemen Agama.
Ø  Meningkatkan keterpaduan dan koordinasi antar instansi yang terkait dalam pelayanan ibadah haji baik didalam maupun diluar.
Ø  Meningkatkan fungsi dan peran posko haji di Departemen Agama sebagai pusat koordinasi dan pengendalian perhajian.
Ø  Menyusun jaringan kerja penyelenggaraan haji.
Ø  Menyempurnakan pengaturan yang baku pada semua bentuk dan jenis pelayanan ibadah haji.
Upaya peningkatan pembinaan dan bimbingan jamaah haji antara lain sebagai berikut :
Ø  Menyempurnakan pola pembinaan dan bimbingan jamaah haji dengan pengadaan pelatihan calon haji sesuai kebutuhan.
Ø  Meningkatkan keikutsertaan ormas islam terutama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dalam pelaksanaan pembinaan dan bimbingan calon jamaah haji.
Ø  Penyempurnaan materi pembinaan dan bimbingan jamaah haji termasuk pendalaman kondisi obyektif Arab Saudi pada musim haji.
Ø  Mengusahakan adanya fatwa MUI tentang ibadah haji sekali seumur hidup serta ibadah umroh di bulan Ramadhan.
Berbekal pengalaman tersebut, pemerintah melakukan kajian ulang pada sistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan, baik dari aspek perencanaan, operasional, dan manajerial sumberdaya manusia dan perkembangan teknologi informasi. Salah satu aspek dalam penempatan teknologi informasi adalah sistem komputerisasi yang beroperasi secara on line, walaupun pada saat itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi sebagai pengelola sebuah divisi sistem informasi.[4]




[1] www.rasio.wordpress.com diakses pada 17 Maret 2014

[2]  Kementrian Agama RI “Haji dari Masa ke Masa”  hal 71-72

[3] Nidjam, Latief dan Hanan, Alatief. Manajemen Haji, Jakarta: Penerbit Mediacita. 2006.
[4] Muhammad M. Basyuni, “ Reformasi Manajemen Haji”  FDK Press 2008, hal 64-66

Carlzon dan Macauley sebagaimana di kutip oleh Wasistiono (1998 :46) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah “membeb...


Carlzon dan Macauley sebagaimana di kutip oleh Wasistiono (1998 :46) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan pemberdayaan adalah “membebaskan seseorang dari kendali yang kaku, dan memberi orang kebebasan untuk bertanggung jawab terhadap ide-idenya, keputusan-keputusannya dan tindakantidakanya.”
Carver dan Clatter Back (1995 : 12) mendefinisikan pemberdayaan sebagai “upaya memberi keberanian dan kesempatan pada individu untuk mengambil tanggung jawab perorangan guna meningkatkan dan memberikan kontribusi pada tujuan organisasi.
Menurut Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.
Menurut Parsons, et al (1994 : 106) Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.
Menurut Rappaport (1984 : 3) Pemberdayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat, organisasi, dan komunitas diarahkan agar mampu menguasai (atau berkuasa atas) kehidupannya.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya pemberdayaan adalah suatu proses dan upaya untuk memperoleh atau memberikan daya, kekuatan atau kemampuan kepada individu dan masyarakat lemah agar dapat mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan kebutuhan dan potensi serta masalah yang dihadapi dan sekaligus memilih alternatif pemecahnya dengan mengoptimalkan sumberdaya dan potensi yang dimiliki secara mandiri.

A.     Latar Belakang Keluarga Anwar Musaddad sewaktu masih kecil dikenal dengan Dede Masdiad, Lahir di Garut pada tanggal 03 April ...


A.    Latar Belakang Keluarga
Anwar Musaddad sewaktu masih kecil dikenal dengan Dede Masdiad, Lahir di Garut pada tanggal 03 April 1910 dari pasangan Abdul Awwal dan Marfuah.[1] Sejak kecil, beliau diasuh oleh seorang ibu yang lemah lembut. Beliau juga sangat taat dan mencintai Allah serta Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketaatan dan kecintaannya dibuktikan oleh disiplin tinggi dalam hal ibadah makhdah, seperti shalat. Bahkan, Ibunda K.H. Anwar Musaddad dikenal sebagai ibu yang selalu menjadikan shalat istikharah sebagai jalan konsultasi kepada Allah ketika ia menghadapi persoalan. Dengan batin yang selalu tersambung dengan Allah itu, beliau melakukan pengasuhan kepada anak-anaknya. Khususnya, kepada K.H. Anwar Musaddad muda. Pengasuhan ini hanya dilakukan seorang diri karena suaminya meninggal ketika K.H Anwar Musaddad berumur empat tahun. Tidak lama setelah itu, ibundanya tercinta menikah kembali. Ayah tiri beliau juga termasuk orang yang sangat sayang kepadanya. Memang, kedua orang tua beliau termasuk orang yang taat kepada Allah. Ketaatan ini termanifestasikan dalam pergaulannya dengan anak-anaknya.
Kendatipun bukan ayah kandung yang mendidik, merawat, dan membimbing beliau, tetapi ayah tiri ini memiliki kepribadian yang sangat baik. Memang, K.H. Anwar Musaddad tidak dibesarkan di lingkungan keluarga yang biasa mengarahkan anaknya ke pondok pesantren. Tetapi, karena pendekatan cinta dan kasih sayang dalam pendidikan anak, beliau berkembang menjadi anak yang mandiri.
Dilihat dari silsilah keturunan K.H Anwar Musaddad masih mempunyai keterkaitan atau garis keturunan dengan Syekh Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati Cirebon. Garis keturunan wali ini pula yang mungkin memberi pengaruh positif bagi perkembangan kepribadiannya.
Sngatlah tidak rasional bila Anwar Musaddad dikatakan sebagai keturunan sunan atau wali. Dilihat dari latar belakang keluarganya yang sederhana bahkan ibunya adalah seorang pedagang dodol digarut, ini menandakan ada ketimpangan atau pembohongan sejarah secara logika bila memang keturunan sunan nama asli Anwar Musaddad bukanlah Dede masdaid yang memang secara kultural nama Dede Masdaid ini tidak ada unsur keturunan ningrat walaupun memang jauh namun secara kultural nenek moyang mempunyai pengaruh secara tidak langsung terhadap keturunannya.
Tetapi, orang yang sangat berperan dalam perkembangan karakter dan kepribadiannya adalah ibundanya. Wanita shalehah yang berhati bersih, dan ahli ibadah inilah yang menjadi pendorong jiwanya yang berkarakter. Sebagai wanita yang ahli ibadah, ibunda dari K.H. Anwar Musaddad selalu menjadikan shalat istikharah untuk mendoakan anak-anaknya.
Dengan cinta kasih kedua orang tuanya, K.H. Anwar Musaddad dididik dan dibangun kepribadiannya oleh nilai-nilai kasih sayang yang sangat kental. Namun, kedua orang tua beliau bukanlah orang yang berlatar belakang pendidikan kepesantrenan—seperti halnya para kyai pada umumnya. Dengan kata lain, K.H. Anwar Musaddad tidak berasal dari keluarga kyai yang memiliki pondok pesantren besar. Meskipun demikian, mereka semua adalah orang-orang yang menjunjung tinggi makna perjuangan dalam hidup. Hasilnya, lahirlah gambaran sosok Anwar Musaddad yang bermental tegar. Hal ini menjadi bukti yang jelas sekali bahwa sewaktu kecil beliau banyak dipengaruhi oleh kepribadian kedua orang tuanya. Selain orang tua, lingkungan keluarga pun sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan mental dan kepribadiannya.[2]
Menurut para ahli pendidikan, tempat kelahiran dan orang-orang yang ada di sekitarnya sangat berpengaruh terhadap bentuk dan perkembangan kepribadian seseorang. Demikian pula sistem pendidikan yang dibangun oleh orang tua K.H. Anwar Musaddad di rumahnya. Kepribadian orang tua pun sangat menentukan kepribadian keturunannya. Seperti apa yang dikatakan oleh pepatah Inggris kuno: like son like father. Jelas sekali, kepribadian anak sangat banyak dipengaruhi oleh kepribadian orang tuanya. Dari orangtualah seorang anak bisa meniru berbagai hal; baik dan buruk. Jelas sekali bahwa pertumbuhan jiwa dan mental anak akan baik jika lingkungannya pun dibentuk sedemikian baik. Dalam Alquran, fakta empiris tentang kepribadian anak yang baik ini dikisahkan lewat Maryam. Disebutkan, “Allah mendidik Maryam dengan pendidikan yang baik, dan—untuk tujuan itu—Allah menjadikan Zakaria sebagai pemeliharanya” (QS Ali Imran, 38).[3]
K.H Anwar Musaddad menikah dengan Maskatul Millah dikenal dengan Nyi H. Rd. Atikah anak dari KH. Qurtubi dan Hj. Fatimah seorang mukminin dari Ciparay. Berdasarkan catatan keluarga, K.H. Anwar Musaddad dikaruniai banyak anak. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang berhasil. Dari mereka, banyak informasi yang dapat digali, bahkan dikembangkan lebih jauh. Sebagaimana masa kecilnya yang dididik dengan disiplin dan cinta, beliau pun menerapkannya kepada anak-anak beliau. Hal ini diutarakan sendiri oleh putra-putri beliau bahwa K.H Anwar Musaddad menerapkan pendidikan yang disiplin, ketat, dan penuh cinta. Segala sesuatunya dipantau dan diawasi secara berkelanjutan, dengan dasar cinta-kasih-sayang dan kehangatan yang sangat kuat.
Disiplin dalam hal ketetapan waktu. Ketat dalam hal ketaatan terhadap aturan Allah dan Rasul-Nya. Cinta dalam hal interaksi antara ayah dan anak. Itu semua dirasakan sedemikian kuat oleh seluruh anak-anaknya.
Anak dari K.H Anwar Musaddad:
1.      Drs. H. Moch Cholil (Pimpinan Ponpes Nurul Iman Al-Musaddadiyah)
2.      Dra. Hj. Yies Sa’diyah, M.Pd (Dosen IAIN SGD dan STAIM)
3.      Kiki Zakiyah (Almarhumah/meninggal saat masih kecil)
4.      Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, Msi (Dosen UNPAS dan UNIGA)
5.      Hj. Aminah (Anggota DPRD TK I Jawa Barat)
6.      Moh. Salim (Almarhum/meninggal saat masih kecil)
7.      K.H Ir. Abdullah Margani (Alm) (Pendiri STTG dan Pimpinan Pembangunan Kampus)
8.      Hj. Maemunah (Pimpinan Koperasi Bina Hasanah Al-Musaddadiyah)
9.      K.H Cecep Abdul Halim, LC (Pimpinan Ponpes Al-Bayyinah, Ketua STAIM)
10.  Dra. Titin Fatimah (Wiraswasta)
11.  KH. Tontowi Jauhari, MA (Pimpinan Ponpes Al-Wasilah)
12.  H. Toha Nur Jamil (Wiraswasta)
13.  Dr. Abdurrahman, DEA (Alm/meninggal saat menjabat ketua STTG)
14.  Drs. H. Asep Saepudin (Kepsek SMP-IT Ciledug dan Dosen STAIM)
15.  Hj. Atik Mardiati (Bendahara Yayasan Al-Musaddadiyah)
16.  Ir. H. Bunyamin M.Kom (Dosen STTG)
Kiai Anwar Musaddad wafat pada tanggal 21 Juli 2000 bertepatan dengan 19 Rabiutsani 1422 dalam usia 91 tahun. Dimakamkan di komplek pemakaman keluarga Pondok Pesantren Musaddadiyah, Garut Jawa Barat.
Dari riwayatnya keluarganya diatas sejarah yang ada dalam buku anaknya Yies Sa’diyah ini merupakan penulisan atau karangan makatib yang terlalu membesar-besarkan atu mengagung-agungkan ayahnya. Tidak ada sedikitpun kekurangan Anwar Musaddad yang dipaparkan oleh Dra. Yies Sa’diyah ini. Bahkan nasab keturunan dan guru-guru anwar musaddad pun tidak banyak disebutkan.  
B.     Riwayat Pendidikan
Dikarenakan bukan merupakan anak keturunan ningrat, Dede harus sekolah di HIS Kristen dan melanjutkan ke MULO Kristen di Sukabumi. Ketika di Sukabumi Dede sempat belajar agama Islam kepada Ustad Sahroni. Sesudah tamat dari MULO Dede melanjutkan ke AMS Kristen di Jakarta. Baru dua tahun di AMS, beliau disuruh pulang ke Garut oleh keluarganya, sebab diberitakan sering keluar masuk ke Gereja. Oleh keluarganya beliau dimasukan pesantren di Cipari yang waktu itu dipimpin oleh Kyai Harmaen. Ketika itu pula Dede berganti nama menjadi Anwar Musaddad. Beliau lalu mempelajari bahasa Arab serta pindah ke Jakarta. Waktu di Jakarta, beliau menumpang tinggal di rumah H.O.S Cokroaminoto, salah seorang tokoh Serikat Islam (SI).
Tahun 1930, beliau berangkat ke Mekah menyertai ibu dan neneknya ibadah haji. Akan tetapi beliau sekolah di Madrasah Al-Falah selama sebelas tahun, Di sekolah Darul Falah Makkah, selain belajar beliau juga mengajar Bahasa Inggris dan Matematika. Di Antara muridnya terdapat nama Muzakky Al-Yamany, yang kelak menjadi Menteri Perminyakan saudi Arabia. Beliau lalu mempelajari agama Islam ke berbagai syekh dan ulama besar di Masjid al-Haram.
Di Tanah Suci itu, K.H. Anwar Musaddad terus bersemangat mendalami berbagai ilmu agama Islam. Beliau otodidak dalam mengembangkan kemampuan berbahasa. Beliau mendisiplinkan diri dalam berbagai kegiatan sehari-hari. Disiplin yang ketat dan pemikiran rasionalnya yang baik itu tidak bisa dilepaskan dari pendidikan yang pernah ditempuhnya di HIS (Holands Inlandes School), MULO (Meer Uitgebried Lager Onderwys), dan AMS di Jakarta.
Semangatnya mencari ilmu mengantarkan dirinya pada kemauan kuat untuk mendalami dan mempelajari bahasa pengantar ilmu saat itu; terutama bahasa Belanda. Perkenalannya kemudian dengan bahasa Arab karena beliau pun bertekad untuk mendalami sumber-sumber ajaran Islam. Terbukti kemudian, K.H. Anwar Musaddad mengukir prestasi cemerlang (achievement of excellent), termasuk dalam penguasaan bahasa asing itu. Dari penguasaan bahasa asing itulah yang kemudian menentukan keberhasilan belajarnya di Makka al-Mukarramah,Saudi Arabia.
Prestasi gemilang (the achievement) tersebut beliau capai dengan tetap tekun, rajin, dan berkemauan keras. Beliau bukan tipe orang yang berharap hasil, tanpa beramal. Karena hal itu merupakan watak seorang pengkhayal. Beliau juga bukan tipe orang pengamal yang hanya berharap kepada amalnya. Karena hal itu watak orang yang sombong. Beliau adalah orang yang cerdas dalam beramal, dan berharap hanya kepada Allah atas apa saja yang sedang dan akan diamalkannya. K.H Anwar Musaddad juga dikenal sebagai ulama yang santun dan rendah hati, aktif berpolitik dan mendidik dan tek pernah lelah berdakwah di kalangan atas dan bawah.[4]
Pada tahun 1941, beliau pulang ke Indonesia serta rajin mengadakan ceramah. Zaman Jepang beliau diangkat menjadi Kepala Kantor Urusan Agama Priangan yang pertama menjadi Ketua Masyumi daerah Priangan. Pada masa revolusi, ia bergabung dalam Hizbullah dan memimpin pasukan bersama pengasuh pesantren Cipari, KH Yusuf Tauziri.
Kiprah K.H Anwar Musaddad selama bergabung di Hizbullah (1945-1950) antara lain:[5]
1.  Memenangkan Pertempuran melawan Belanda bersama K.H Musthofa kamil dan mengislamkan delapan Ghurka.
2.  Tertangkap dalampenyerangan markas belanda di Babakan Loa Wanaraja, lalu     dibebaskan atas jaminan Bupati Garut.
3.    Menolak ajakan DI/TII untuk bergabung.
4.    Menhadapi serangan DI/TII
Pada 1953, Anwar Musaddad mulai bertugas di Yogyakarta menjadi tenaga pengajar di Fakultas Ushuluddin Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang baru didirikan Kementerian Agama RI di Yogyakarta (1952) yang kemudian dikembangkan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Al-Jami’ah Sunan Kalijaga (1960).
Anwar Musaddad diangkat menjadi Guru Besar dalam Ilmu Ushuluddin dan menjadi Dekan Fakultas Ushuluddin (1962-1967). Dalam Dies Natalis IAIN Al-Jami’ah ke-5 ia menyampaikan pidato berjudul “Peranan Agama dalam Menyelesaikan Revolusi”.
Pada tahun 1967 K.H Anwar Musaddad sendiri mengusulkan kepada mentri Agama, K.H Mohammad Dahlan untuk membuka IAIN Jawa Barat.[6] Anwar Musaddad ditugaskan merintis pendirian IAIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan menjadi Rektor pertama IAIN Sunan Gunungjati hingga 1974. Keahliannya adalah Ilmu Perbandingan Agama, khususnya dalam bidang Kristologi. Salah satu karya dalam bidang ini adalah “Kedudukan Injil Barnabas menurut Pandangan Islam”, dipublikasikan pada 1981 oleh Penerbit Albaramain.
Kiprahnya di NU dimulai sejak 1954 pada kepengurusan Partai NU 1954-1956 sebagai A’wan Syuriyah bersama KH Ruchiyat (Tasikmalaya), KH Djamhari (Banten), KH Machrus Ali (Kediri), dan Syaikh Musthafa Chusain Mandailing (Sumata Utara).
Saat itu, Rais Akbar PBNU adalah KH A. Wahab Hasbullah. Periode berikutnya (1956-1959) ia masih di A’wan Syuriah, tetapi sekaligus sebagai Ketua Ma’arif. Selanjutnya, pada periode 1959-1962 menjabat Ketua III Tanfidziyah, Wakil Rais II Syuriyah (1962-1967), Rais I Syuriyah (1967-1971), Rais Syuriah III PBNU (1974-1079), wakil Rais ‘Am PBNU (1979-1984).
Pada saat jabatan Rais ‘Aam PBNU mengalami kekosongan setelah KH Bisri Syansuri wafat pada 1981, maka untuk mengisi kekosongan itu ada dua pendapat, yakni Wakil Rais ‘Aam (KH Anwar Musaddad) secara otomatis menjabat Rais ‘Aam, tetapi ada pendapat lain bahwa jabatan Rais ‘Am ditetapkan melalui Musyawarah Alim Ulama NU.
Tampaknya pendapat kedua yang kemudian diberlakukan. Pada Munas Alim Ulama NU di Yogyakarta 1981, KH Ali Maksum ditetapkan sebagai Rais ‘Aam, dan KH Anwar Musaddad tetap pada posisinya sebagai Wakil Rais ‘Aam.
Pada kepengurusan PBNU periode 1984-1989 hasil Muktamar Situbondo, Kiai Anwar Musaddad menjabat Mustasyar, dilanjutkan pada periode 1989-1994. Sejak tahun 1976, Anwar Musaddad kembali ke tanah kelahirannya Garut, mendirikan Pesantren Al-Musaddadiyah yang juga mengelola lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Saat ini, lembaga pendidikan Al-Musaddadiyah diasuh oleh putra-putranya, khususnya KH Tontowi Jauhari.[7]






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Anwar Musaddad sewaktu masih kecil Anwar Musaddad dikenal dengan Dede Masdiad. Lahir di Garut tanggal 3 April 1910. Ketika berumur empat tahun sudah yatim, serta diasuh oleh ibu dan neneknya yang waktu itu mengelola usaha Batik Garut dan Dodol Kuraetin.
Dikarenakan bukan merupakan anak keturunan ningrat, Dede harus sekolah di HIS Kristen dan melanjutkan ke MULO Kristen di Sukabumi. Ketika di Sukabumi Dede sempat belajar agama Islam kepada Ustad Sahroni. Sesudah tamat dari MULO Dede melanjutkan ke AMS Kristen di Jakarta.
Tahun 1960, Anwar Musaddad ditugaskan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Yogyakarta oleh Menteri Agama. Sesudah Perguruan Tinggi itu berdiri beliau menjadi dosen bahasa Arab dan berdakwah di sana. Kemudian pada tahun 1968, mendirikan dan mengelola IAIN di Bandung. Sampai beliau menjadi rektor IAIN Sunan Gunung Djati Bandung yang pertama.















DAFTAR PUSTAKA
Jajat Burhanuddin, Ahmad Baedowi, Transformasi otoritas keagamaan: pengalaman Islam Indonesia. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. 2003
Yies Sa'diyah. Prof. K.H. Anwar Musaddad: biografi, pengabdian, dan pemikiran ulama intelektual. Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama. 2012
Panji masyarakat, Part 4, Jakarta : Yayasan Nurul Islam, 2000.

http://www.scribd.com/doc/73144649/Prof-KH-Anwar-Musaddad
ensiklopedigarut.blogspot.com
http://addriadis.blogspot.com/2012/12/prof-kh-anwar-musaddad-kyai-intelektual.html
http://agusagusgun.wordpress.com/2010/01/16/tafsir-departemen-agama/
http://www.slideshare.net/rindacahyana/prof-kh-anwar-musaddad.html
http://jejakkebaikan.wordpress.com/2012/03/26/k-h-anwar-musaddad-ulama-zuhud-dan-wara.html
http://www.pdii.lipi.go.id/read/2013/04/24/prof-k-h-anwar-musaddad-biografLove Ramadani-pengabdian-dan-pemikiran-ulama-intelektual.html




[1] http://www.scribd.com/doc/73144649/Prof-KH-Anwar-Musaddad
[2] ensiklopedigarut.blogspot.com
[3] http://jejakkebaikan.wordpress.com/2012/03/26/k-h-anwar-musaddad-ulama-zuhud-dan-wara/
[4] Panji masyarakat, Part 4, jakarta : Yayasan Nurul Islam, 2000. hlm. 93
[5] http://www.scribd.com/doc/73144649/Prof-KH-Anwar-Musaddad
[6] Jajat Burhanuddin, Ahmad Baedowi. Transformasi otoritas keagamaan: pengalaman Islam Indonesia, hlm.107
[7] http://addriadis.blogspot.com/2012/12/prof-kh-anwar-musaddad-kyai-intelektual.html